Monday, May 16, 2011

Rangkuman Dasar-dasar Dokumentasi

  1. Sesuai dengan peraturan presiden no. 20 tahun 1961, yang dimaksud dengan dokumentasi adalah dokumentasi pustaka dan literer.
  2. Dokumen korporil adalah dokumen yang berwujud dokumen yang tidak tercetak atau terekam.
  3. Perkembangan  teknologi  komputer berdampak pada munculnya istilah document. Maksud dari dokumen disini adalah dokumen dalam bentuk hardcopydan softcopy.
  4. Berikut adalah tanggungjawab dasar perpustakaan dalam tugas-tugas informasi atau komunikasi, kecualinkreasi/menghasilkan, mencatat/menghimpun dan menerbitkan.
  5. Berikut tanggungjawab dasar dokumentasi dalam tugas-tugas informasi atau komunikasi,kecuali kreasi/menghasilkanmencatat/menghimpun, dan menerbitkan.
  6. Dokumen yang biasanya disimpan di museum-museum berbentuk korporil.
  7. Pembagian dokumen menurut ketajaman analisis menghasilkan dokumen sebagai berikut dokumen primer, sekunder, dan tersier.
  8. Dokumen grey literature adalah jenis dokumen yang sulit didapatkan secara bebas karena mempunyai hubungan khusus dengan produsen dokumen.
  9. Ilmu perpustakaan dan informasi merupakan terjemahan dari istilah libraianship and informing science.
  10. Ilmu perpustakaan dalam praktiknya berkonsentrasi pada penyimpanan dan pemencaran iptek yang terdapat dalam dokumen.
  11. Sejalan dengan munculnya bermacam-macam dokumen(pustaka) sebagai media rekam memori manusia berdampak pada  perubahan kepustakawanan, kecuali status penggajian bagi pustakawan.
  12. Berkas (records) , yaitu rekaman yang tidak dihubungkan dengan teknologi komputer disebut analog.
  13. Teknikpenyimpanan/perekaman berkas ke dalam komputer disebut digital.
  14. Bibliografi adalah suatu sistem pencatatan terbitan yang perlu dijaga dan dikembangkan, sebab bertujuan sebagai indeks dan penunjuk buku-buku yang pernah terbit.
  15. Pengawasan bibliografi nasional bertujuan untuk mendaftar selengkap mungkin terbitan mutakhir di suatu negara, memberikan informasi keadaan kultural suatu bangsa, sarana komunikasi antar pemakai dengan penyusun, pemakai dan pengarang di seluruh wilayah negara.
  16. Kekuatan utama sebuah dokumen terletak pada fisik dan nilai informasi yang erkandung.
  17. Alih bentuk dokumen (reprografi) ke dalam bentuk mikro atau elektromagnetik tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan dan mengatasi kesulitan ruang penyimpanan.
  18. Pada dasarnya kerusakan dokumen dipengaruhi oleh beberapa faktor , yaitu biologi, fisika, kimia dan lingkungan alam.
  19. Dalam menentukan kebijakan program pelestarian dokumen hal yang perlu diperhatikan adalah bahan apa saja yang perlu dilestarikan, untuk berapa lama bahan dilestarikan, alat-alat apa saja yang dipergunakan untuk melestarikan.
  20. Tanggungjawab konservator adalah memperbaiki fisik dokumen, membantu mengembangkan kebijakan pelestarian dan pengawetan dokumen, menentukan standar dan spesifikasi perbaikan.
  21. Pengindeksan atau pengatalogan deskriptif sasarannya adalah pembuatan entri utama.
  22. MARC (machine readible cataloging) adalah format cantuman data bibliografi sebagai sarana komunikasi dalam sistem jaringan dan kerjasama pengatalogan.
  23. ISBD(G) adalah peraturan yang berlaku universal yang merupakan standar yang mengatur keseragaman dalam penyajian data deskripsi bibliografi.
  24. Penentuan titik akses suatu indeks atau katalog berkaitan dengan asalah penentuan tajuk (headings) yang dicantumkan pada pembuaan entri katalog.
  25. Tajuk adalah unsur utama dalam pengindeksan (pengatalogan) deskriptif karena tajuk adalah nama, kata, frase atau subjek yang akan memudahkan penelusuran informasi literer.
  26.  Bahasa pengindeksan (bahasa dokumenter) adalah bahasa terkendali, yang terdiri dari 3 jenis, yaituskema klasifikasi, daftar tajuk subjek, tesaurus.
  27. Pada umumnya skema klasifikasi terdiri dari unsur-unsur  bagan, notasi dan indeks subjek.
  28. Tajuk subjek adalah kata, istilah atau frase yang digunakan pada katalog atau daftar lain dalam perpustakaan untuk menunjukkan topik atau tema suatu dokumen.
  29. Analisis subjek disebut juga analisis konsep, artinya pengenalan konsep yang  dicakup sebuah dokumen.
  30. Deskripsi indeks merupakan kegiatan lanjutan setelah analisis subjek, yaitu menerjemahkan ke dalam kata-kata atau lambang yang terdapat dalam bahasa indeks.
  31.  Katalog perpustakaan dapat mengatasi keterbatasan susunan dokumen dengan memberikan pendekatan ganda (multiple approach) dalam temu kembali dokumen (informasi), artinya memungkinkan pendekatan lewat pengarang, judul dan subjek.
  32. Entri indeks disusun secara sistematis agar dapat dipahami da ditelusur, adapun cara penyudunan entri indeks adalah berurutan dan atau hierarkis.
  33. Cantuman komprehensif yang mengandung semua unsur data bibliografi suatu dokumen di pusdokinfo, bermanfaat untuk sarana temu kembali, seleksi dan pengadaan dokumen.
  34. ISBN dimanfaatkan di perpustakaan untuk berbagai prosedur rutin, diantaranya pengadaan, pengkatalogan, pinjam antara perpustakaan.
  35. ISSN adalah sistem penomoran untuk terbitan berseri (berkala).
  36.  Di setiap pusdokinfo, istilah temu kembali informasi pada umumnya mengandung arti temu kembali dokumen relevan.
  37. Inti dari temu kembali informasi adalah kecookan (match) antara informasi yang diminta.
  38. Rekaman bib liografi yang merupakan wakil dokumen yang dimiliki perpustakaan disebut katalog perpustakaan.
  39. Susunan dokumen di rak dapat berfungsi sebagai sarana temu kembali. Ada  2 sistem susunan dokumen di rak, yaitu penempatan tetap dan penempatan relatif.
  40. Dalam penelusuran informasi dapat digunakan bahasa penelusuran yaitu bahasa alami dan bahasa terkontrol.
  41. Gagasan diadakan kerjasama perpustakaan disebabkan oleh adanya melimpahnya informasi dalam berbagai bentuk dan media.
  42. Jasa silang layan sangat diperlukan perpustakaan. Jasa ini merupakan salah satu jenis kerjasama dalam bidang pemanfaatan koleksi bersama.
  43. Memiliki suatau tata tertib/peratura perpustakaan merupakan salah satu syarat dari syarat-syarat kerja sama.
  44. Pusat Layanan Disiplin Ilmu yang melibatkan 8 perpustakaan peguruan tinggi, koordinatornya adalah kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi.
  45. Pada tahun 2000 telah dibentuk jaringan perpustakaan digital yang berbasis di perpustakaan UT.
  46. Pemanfaatan media di perpustakaa harus diarahkan untuk mencapai misi pelayanan, yang meliputi program pendidikan, informasi, kebudayaan, hobi dan rekreasi.
  47. Hal penting yang perlu dipikirkan apabila memiliki koleksi media informasi dalam perpustakaan adalah sistem penyimpanan dan pemeliharaan.
  48. Teknologi informasi dapat memberikan manfaat bagi pencari informasi dalam benuk data melalui media cetak maupun elektronik.
  49. Internet adalah sebuah mediu terpenting yang ditemukan manusia di abad 20 yang diartikan sebagai jejaring kerjasama dalam bentuk komunitas virtual.
  50. Penggunaan sistem komputer dan sistem komuniksi telah menghadirkan media komunikasi baru yang berarti.
  51. Usaha bersama untuk membentuk sebuah aturan, bahasan spesifikasi, penggunaan sebuah objek, sebuah proses dan atau karakteristik sebuah metode dikenal dengan nama standardisasi.
  52. Cantuman bibliografi secara komprehensif dalam pengawasan bibliografi universal berisi unsur-unsur tajuk, deskripsi fisik, sistem penomoran internasional dan pendekatan subjek.
  53. Standar profesi seseorang dalam menjalankan tugas profesinya disebut kompetensi.
  54. Pengembangan karier pustakawan didasarkan pada terselesaikannya satu pekerjaan dan kualitas hasilnya. Ukuran penilaian tersebut dilandasi oleh standar kompetensi pustakawan.
  55. Lazimnya standar kompetensi pustakawan disusun oleh organisasi profesi pustakawan.
  56. Himpunan prinsip moral dan kode tindakan yang terdapat pada sebuah profesi disebut kode etik.
  57. Di indonesia seseorang diakui sebagai tenaga profesional apabila yang bersangkutan memiliki pendidikan minimal diploma 2.
  58. Penilaian kinerja untuk jabatan tertentu dapat ditetapkan berdasar ranah kinerja spesifik, bagi  jabatan pustakawan ditentukan oleh penilaian angka kredit.
  59. Dalam penilaian angka kredit, pengembangan koleksi, pengolahan bahan pustaka, penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka dan pelayanan informasi merupakan unsur utama.
  60. Kode etik pustakawan indonesia dirumuskan dan diikrarkan oleh ikatan pustakawan indonesia.

No comments:

Post a Comment

Kumpulan Serial Number

HOME SECURITY 1. AVG INTERNET SECURITY 8MEH-R3VBQ-DC433-3FPOA-YK6TW-NEMBR-ACED 8MEH-RPTGT-KMOL7-EEEVR-KYX7C-LEMBR-ACED 8MEH-RF22Z-ANGGS-...