Monday, April 25, 2016

Motivasi Belajar Fisika Melalui Metode Demonstrasi


Abstrak
Pembelajaran fisika di sekolah pada saat ini lebih menekankan pada cara menyelesaikan soal dengan benar dan tepat. Siswa mempelajari teori-teori fisika berdasarkan informasi dari guru dan buku, sehingga
pembelajaran fisika membosankan, yang berakibat pada rendahnya motivasi belajar fisika. Karena itu, perlu peningkatan motivasi
melalui metode demonstrasi pada siswa SMP Negeri 5 Wates tahun pelajaran 2009/2010. Materi fisika yang dimaksud dalam penelitian ini adalah hukum-hukum Newton tentang gerak. 
belajar fisika. Tujuan penelitian ini adalah untuk peningkatan motivasi belajar fisika

Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas (PTK), dengan setting SMPN 5 Wates yang beralamat di Tambak Triharjo, Wates, Kulonprogo. dengan subyek penelitian siswa kelas VIII B yang berjumlah 32 siswa. Penelitian ini dilakukan dalam dua siklus, dengan indikator penelitian minimal 24 siswa memiliki motivasi belajar fisika yang baik.
Kesimpulannya adalah melalui metode demonstrasi dapat meningkatkan motivasi belajar fisika pada siswa kelas VIII B SMP Negeri 5 Wates. Motivasi belajar fisika meningkat dari 5 siswa (15,6%) pada pra siklus menjadi 25 siswa (78%) pada siklus II, atau meningkat 20 siswa atau 62,4%. Hal ini melebihi indikator penelitian yaitu minimal 24 siswa memiliki motivasi belajar yang baik. Peningkatan motivasi belajar ini juga diikuti dengan peningkatan aktivitas belajar fisika dan hasil belajar fisika. Disarannya adalah sebaiknya guru 
fisika menggunakan metode demonstrasi dalam menjelaskan materi fisika. Sebab dengan metode demonstrasi siswa menjadi termotivasi, kemudian aktivitasnya meningkat, dan akhirnya hasil belajarnya juga meningkat.
Kata Kunci: motivasi belajar fisika, metode demonstrasi. 

PENDAHULUAN
Pembelajaran fisika di sekolah pada saat ini lebih menekankan pada cara menyelesaikan
soal dengan benar dan tepat. Siswa mempelajari teori-teori fisika berdasarkan informasi dari guru
dan buku, sehingga pembelajaran fisika membosankan.
Hasil observasi pelaksanaan pembelajaran di kelas VIII B SMP Negeri 5 Wates dan wawancara dengan guru bidang studi fisika menunjukkan bahwa pembelajaran fisika yang digunakan di sekolah tersebut selalu menggunakan metode ceramah. Dalam kegiatan pembelajaran, guru hanya menyampaikan teori dan fakta fisika yang didalamnya terdapat banyak rumus, sehingga
membuat siswa merasa bahwa belajar fisika harus menghafal banyak rumus dan teori. Sebagian besar siswa tidak memperhatikan materi yang disampaikan. Hal ini sangat mengganggu proses belajar mengajar yang dilaksanakan, sehingga pembelajaran yang dilakukan tidak efektif. 

Akibatnya, motivasi belajar fisika menjadi rendah. Indikatornya adalah antara lain :
(1) sikap ingin
tahu siswa kurang. Sikap ingin tahu siswa kurang ditunjukkan dengan siswa enggan bertanya saat diberi kesempatan untuk bertanya. 
(2) Kecermatan siswa kurang, hal ini ditunjukkan dengan siswa kurang cermat dalam mengejakan soal yang diberikan guru. 
(3) Rasa percaya diri siswa kurang, ini ditunjukkan siswa tidak berani jika diminta mengerjakan soal di depan karena takut jawabannya salah. 
(4) Kejujuran siswa kurang. Sikap jujur yang kurang ini ditunjukkan dengan siswa tidak berani tunjuk jari jika ditanya siapakah diantara mereka yang belum paham tentang materi yang diberikan.
Akibat selanjutnya adalah Siswa cenderung malas dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Siswa di SMP tersebut perhatiannya pada materi pelajaran fisika sangat kurang, Para siswa jarang membaca buku-buku yang berkaitan dengan materi pelajaran jika tidak disuruh.
Akibatnya, prestasi belajar siswa pada mata pelajaran fisika masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan nilai rata-rata kelas untuk fisika adalah 53,4.
Penggunaan metode yang tepat akan turut menentukan efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar (Wartono,2003:6). 

Pemilihan metode pembelajaran ini akan berpengaruh pada
proses pembelajaran yang akhirnya akan berdampak pada berhasil tidaknya suatu pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Pembelajaran dengan metode demonstrasi dipilih untuk meningkatkan motivasi belajar fisika siswa kelas VIII B SMP Negeri 5 Wates tahun pelajaran 2009/2010.
Rendahnya motivasi belajar fisika ini yang kemudian berpengaruh aktivitas belajar fisika
di kelas dan prestasi belajar fisika di SMP Negeri 5 Wates dapat disebabkan metode pembelajarannya yang monoton dan tidak mengajak siswa untuk aktif. Berdasarkan fakta tersebut, perlu perbaikan atau penerapan inovasi pembelajaran fisika melalui pembelajaran dengan metode
demonstrasi. 

Metode Demonstrasi 
Metode demonstrasi hampir sejenis dengan metode eksperimen. Pada metode demonstrasi, siswa tidak melakukan percobaan hanya melihat saja apa yang dikerjakan oleh guru. Menurut Wina
Sanjaya (2009: 150), metode demonstrasi adalah metode penyajian pelajaran dengan memperagakan dan mempertunjukkan kepada siswa tentang sesuatu proses, situasi atau benda tertentu, baik sebenarnya atau hanya sekedar tiruan. Sebagai metode penyajian, metode demonstrasi tidak terlepas dari penjelasan secara lisan oleh guru. Oleh karena itu, dituntut untuk  guru lebih aktif. Walaupun dalam proses demonstrasi peran siswa hanya sekedar memperhatikan, akan tetapi metode demonstrasi dapat menyajikan bahan pelajaran lebih konkret. Proses penerimaan siswa terhadap pelajaran akan lebih berkesan secara mendalam, sehingga membentuk
pengertian dengan baik dan sempurna. Siswa juga dapat mengamati dan memperhatikan pada apa yang diperlihatkan guru selama pelajaran berlangsung. Penggunaan metode demonstrasi mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Menurut Roestiyah, (2008: 83), tujuan metode demonstrasi yaitu agar siswa mampu memahami tentang cara mengatur atau menyusun sesuatu, cara membuat sesuatu, dapat mengamati bagian-bagian dari suatu benda, dan menyaksikan kerja suatu alat. 

Menurut Wina Sanjaya (2009: 150) terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dari
metode demonstrasi. Kelebihan metode demonstrasi antara lain sebagai berikut.
1. Mmelalui metode demonstrasi terjadinya verbalisme akan dapat dihindari, sebab siswa
disuruh langsung memperhatikan bahan pelajaran yang dijelaskan.
2. Proses pembelajaran akan lebih menarik, sebab siswa tidak hanya mendengar, tetapi juga
melihat peristiwa yang terjadi.
3. Dengan cara mengamati secara langsung, siswa akan memiliki kesempatan untuk
membandingkan antara teori dan kenyataan.”
Sedang beberapa kelemahan dari metode demonstrasi adalah sebagai berikut.
1. Metode demonstrasi memerlukan persiapan yang lebih matang, sebab tanpa persiapan yang
memadai demonstrasi bisa gagal sehingga dapat menyebabkan metode ini tidak efektif lagi.
2. Demonstrasi memerlukan peralatan, bahan-bahan, dan tempat yang memadai yang berarti
penggunaan metode ini memerlukan pembiayaan yang lebih mahal dibandingkan dengan
metode ceramah.
3. Metode demonstrasi memerlukan kemampuan dan keterampilan guru yang khusus,
sehingga dituntut untuk bekerja lebih profesional.”
Motivasi Belajar Fisika
Dalam kegiatan belajar, maka motivasi merupakan keseluruhan daya penggerak dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan
yang memberikan arahan pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat dicapai (Sardiman, 2007: 75). Siswa yang mempunyai motivasi kuat akan mempunyai banyak energi untuk melakukan kegiatan belajar.
Menurut asal usulnya, motivasi dibedakan menjadi dua macam yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsic adalah motivasi yang berasal dari dalam diri seseorang. Sedang motivasi ekstrinsik adalah motivasi yang berasal dari luar diri seseorang. 

Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak psikis di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan kegiatan belajar dan memberikan arahan pada kegiatan belajar itu demi mencapai suatu tujuan (Winkel, 1987:92). 

Motivasi belajar mempunyai peranan sangat penting dalam memberikan semangat untuk belajar dan memberikan arahan yang jelas dalam belajar.
Menurut Sardiman (2007:83) fungsi motivasi adalah 

(1) mendorong manusia untuk berbuat.
(2) menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai, 
(3) menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yan harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.
Mengingat demikian pentingnya motivasi bagi siswa dalam belajar, maka guru fisika diharapkan dapat membangkitkan motivasi belajar siswa-siswanya. Dalam hal ini banyak cara yang dapat dilakukan, diantaranya menciptakan kondisi-kondisi tertentu yang dapat membangkitkan
motivasi. 

Menciptakan kondisi tertentu dapat dilakukan dengan pemilihan metode pembelajaran yang tepat, misalnya memilih metode yang melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran.
Beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk meningkatakan motivasi belajar siswa adalah:  
(1) topik yang dipelajari menarik dan berguna bagi siswa.
(2) tujuan pembelajaran jelas.
diinformasikan pada siswa.
(3) peserta didik harus selalu diberi tahu tentang kompetensi dan hasil
belajarnya.
(4) pemberian pujian dan hadiah lebih baiak dari hukuman, 
(5) manfaatkan sikap, cita-
cita, rasa ingin tahu, dan ambisi peserta didik, 
(6) usahakan untuk memperhatikan perbedaan
individual peserta didik, 
(7) hubungan guru dan murid, semakin baik hubungan antara guru dan
murid semakin baik motivasi belajarnya, (Mulyasa, 2003:114)
Dalam penelitian ini indikator dari motivasi belajar adalah:
(1) ketekunan siswa dalam belajar tanpa diperintah.
(2) keuletan siswa dalam menghadapi kesulitan / mengerjakan soal.
(3) minat dan ketajaman perhatian siswa dalam belajar.
(4) keinginan berprestasi dalam belajar, dan 
(5) kemandirian dalam belajar.

Penulis : R. Wakhit Akhdinirwanto, Universitas Muhammadiyah Purworejo
Untuk lebih lengkapnya download ebook nya disini


PANDUAN MEMBUAT SISTEMATIKA USULAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH)



A. JUDUL PENELITIAN
Judul hendaknya singkat dan spesifik tetapi cukup jelas
menggambarkan masalah yang akan diteliti dan tindakan untuk mengatasi
masalahnya.

B. BIDANG KAJIAN
Tuliskan bidang kajian penelitian.

C. PENDAHULUAN 
Penelitian dilakukan untuk memecahkan permasalahan pendidikan
dan pembelajaran. Kemukakan secara jelas bahwa masalah yang diteliti
merupakan sebuah masalah yang nyata terjadi di sekolah, dan diagnosis
dilakukan oleh guru dan/atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
Masalah yang akan diteliti merupakan sebuah masalah penting dan mendesak
untuk dipecahkan, serta dapat dilaksanakan dilihat dari segi ketersediaan
waktu, biaya dan daya dukung lainnya yang dapat memperlancar penelitian
tersebut. Setelah diidentifikasi masalah penelitiannya, maka selanjutnya perlu
dianalisis dan dideskripsikan secara cermat akar penyebab dari masalah
tersebut. Penting juga digambarkan situasi kolaboratif antar anggota peneliti
dalam mencari masalah dan akar penyebab munculnya masalah tersebut.
Prosedur yang digunakan dalam identifikasi masalah perlu dikemukakan
secara jelas dan sistematis.

D. PERUMUSAN DAN PEMECAHAN MASALAH
1. Perumusan Masalah
Rumuskan masalah penelitian dalam bentuk suatu rumusan penelitian
tindakan kelas. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi,
asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Rumusan masalah
sebaiknya menggunakan kalimat tanya dengan mengajukan alternatif
tindakan yang akan dilakukan dan hasil positif yang diantisipasi dengan
mengajukan indikator keberhasilan tindakan, dan cara pengukuran serta
cara mengevaluasinya.
2. Pemecahan Masalah
Uraikan alternatif tindakan yang akan dilakukan untuk memecahkan
masalah. Pendekatan dan konsep yang digunakan untuk menjawab
masalah yang diteliti, hendaknya sesuai dengan kaidah penelitian tindakan
kelas. Cara pemecahan masalah ditentukan berdasarkan pada akar
penyebab permasalahan dalam bentuk tindakan (action) yang jelas dan
terarah.
3. Tujuan Penelitian
Kemukakan secara singkat tentang tujuan penelitian yang ingin dicapai
dengan mendasarkan pada permasalahan yang dikemukakan. Tujuan
umum dan khusus diuraikan dengan jelas, sehingga diukur tingkat
pencapaian keberhasilannya.
4. Kontribusi Hasil Penelitian
Uraikan kontribusi hasil penelitian terhadap kualitas pendidikan dan/atau
pembelajaran, sehingga tampak manfaatnya bagi siswa, guru, maupun
komponen pendidikan di sekolah lainnya. Kemukakan inovasi yang akan
dihasilkan dari penelitian ini.

E. KAJIAN PUSTAKA 
Uraikan dengan jelas kajian teori dan pustaka yang menumbuhkan
gagasan yang mendasari usulan rancangan penelitian tindakan. Kemukakan
juga teori, temuan dan bahan penelitian lain yang mendukung pilihan
tindakan untuk mengatasi permasalahan penelitian tersebut. Uraian ini
digunakan untuk menyusun kerangka berpikir atau konsep yang akan
digunakan dalam penelitian. Pada bagian akhir dapat dikemukakan hipotesis
tindakan yang menggambarkan indikator keberhasilan tindakan yang
diharapkan/diantisipasi.

F. RENCANA DAN PROSEDUR PENELITIAN
Uraikan secara jelas prosedur penelitian yang akan dilakukan.
Kemukakan objek, waktu dan lamanya tindakan, serta lokasi penelitian secara
jelas. Prosedur hendaknya dirinci dari perencanaan, pelaksanaan tindakan,
observasi, evaluasi-refleksi, yang bersifat daur ulang atau siklus. Tunjukkan
siklus-siklus kegiatan penelitian dengan menguraikan indikator keberhasilan
yang dicapai dalam setiap siklus sebelum pindah ke siklus lain. Jumlah siklus
diusahakan lebih dari satu siklus, meskipun harus diingat juga jadwal
kegiatan belajar di sekolah. Dalam rencana pelaksanaan tindakan pada setiap
tahapan hendaknya digambarkan peranan dan intensitas kegiatan masing-
masing anggota peneliti, sehingga tampak jelas tingkat dan kualitas
kolaborasi dalam penelitian tersebut.

G. JADWAL PENELITIAN
Buatlah jadwal kegiatan penelitian yang meliputi perencanaan,
persiapan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan hasil penelitian dalam
bentuk Gantt chart. Jadwal kegiatan penelitian disusun selama 10 bulan.
H. BIAYA PENELITIAN
Kemukakan besarnya biaya penelitian secara rinci dengan mengacu
kepada kegiatan penelitian.
Rekapitulasi biaya penelitian:
• Honorarium ketua, anggota maksimal 30%
• Biaya operasional minimal 30 %
• Biaya pembelian ATK maksimal 30%
• Lain-lain pengeluaran 10%

I. PERSONALIA PENELITIAN
Jumlah personalia penelitian maksimal 5 orang, yang terdiri dari :
1 orang Ketua Peneliti (dosen LPTK), 4 orang anggota peneliti yang dapat
terdiri dari 1 orang dosen LPTK dan 3 orang guru dan/atau tenaga
kependidikan lainnya di sekolah, atau 4 orang guru/tenaga kependidikan di
sekolah. Jumlah guru minimal 2 orang dan harus lebih banyak dari jumlah
dosen. Uraikan peran guru, jumlah waktu yang digunakan dalam setiap
bentuk kegiatan penelitian yang dilakukan. Penelitian ini sekurang-kurangnya
dilakukan oleh 3 orang peneliti, yang 1 orang sebagai Ketua Peneliti (dosen
LPTK) dan 2 orang guru dan/atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
Rincilah nama personalia tim peneliti, golongan, pangkat, jabatan, dan
lembaga tempat tugas, sama dengan yang tercantum dalam Lembar
Pengesahan no.2.
Lampiran-lampiran
1. Daftar Pustaka, yang dituliskan secara konsisten menurut model APA, MLA
atau Turabian.
2. Riwayat Hidup Ketua Peneliti dan Anggota Peneliti (Cantumkan pengalaman
penelitian yang relevan sampai saat ini).

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Ebooknya disini



Friday, May 1, 2015

Hubungan antara Sastra dengan Budaya






Teeuw (dalam Ratna, 2007: 4-5) menyatakan bahwa sastra berasal dari akar kata sas(Sansekerta) berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk, dan intruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Dalam perkembangannya, sastra sering dikombinasikan dengan awalan “su”, sehingga menjadi susastra, yang diartikan sebagai hasil cipta yang baik dan indah. Dalam teori kontemporer sastra dikaitkan dengan ciri-ciri imajinasi dan kreativitas, yang selanjutnya merupakan satu-satunya ciri khas kesusastraan.
Sedangkan pengertian kebudayaan sebagaimana yang telah diuraikan di atas yaitu seluruh aspek kehidupan manusia dalam masyarakat, yang diperoleh dengan cara belajar, termasuk pikiran dan tingkah laku (Marvin Haris dalam Ratna, 2007: 5).
Dari kedua pengertian dasar tersebut, dapat disimpulkan bahwa sastra dan kebudayaan berbagi wilayah yang sama, yaitu aktifitas manusia, tetapi dengan cara yang berbeda, sastra melalui kemampuan emosionalitas, kebudayaan lebih banyak melalui kemampuan akal, sebagai kemampuan intelektualitas (Ratna, 2007: 6).
Sastra dan kebudayaan, baik secara terpisah, yaitu “sastra” dan “kebudayaan”, maupun sebagai kesatuan, selalu dikaitkan dengan nilai-nilai positif. Artinya, sastra dan kebudayaan, yang dengan sendirinya dihasilkan melalui aktifitas manusia itu sendiri, berfungsi untuk meningkatkan kehidupan. Intensitas hubungan antara sastra dan kebudayaan dapat dijelaskan melalui dua cara sebagai berikut. Pertama, sebagaimana terjadinya intensitas hubungan antara sastra dengan masyarakat, sebagai sosiologi sastra, kaitan antara sastra dan kebudayaan dipicu oleh stagnasi strukturalisme. Seperti diketahui, analisis dengan memanfaatkan teori-teori strukturalisme terlalu asyik dengan unsur-unsur intrinsik sehingga melupakan aspek-aspek yang berada di luarnya, yaitu aspek sosiokulturalnya. Kedua, hubungan antara sastra dan kebudayaan juga dipicu oleh lahirnya perhatian terhadap kebudayaan, sebagai studi kultural, di mana di dalamnya yang banyak dibicarakan adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan kritik sastra (Ratna, 2007: 10).
Sebagai disiplin ilmu yang berbeda, sastra dan kebudayaan memiliki objek yang sama, yaitu manusia dalam masyarakat, manusia sebagai fakta sosial, manusia sebagai makhluk kultural (Ratna, 2007: 13).

1.    Sastra dalam Konteks Sosiobudaya
Dari enam asumsi dasar kajian konteks sosiobudaya berasal dari Grebstein (Sapardi Djoko Damono dalam Endraswara 2008: 92), terdapat empat kajian konteks sosiobudaya yang berkaitan dengan permasalahan penelitian, yaitu:
a.         Karya sastra tidak dapat dipahami selengkap-lengkapnya apabila dipisahkan dari lingkungan atau kebudayaan atau peradaban yang telah menghasilkannya karena setiap karya sastra pada dasarnya adalah hasil pengaruh timbal balik yang rumit antara faktor-faktor sosial dan kultural.
b.        Gagasan yang ada dalam karya sastra sama pentingnya dengan bentuk dan teknik penulisannya, tak ada karya besar yang diciptakan berdasarkan gagasan sepele dan dangkal.
c.         Setiap karya sastra yang bisa bertahan lama, pada hakikatnya suatu moral, baik dalam hubungannya dengan kebudayaan sumbernya maupun dalam hubungannya dengan orang-seorang.
d.        Masyarakat dapat mendekati karya sastra dari dua arah: pertama, sebagai suatu kekuatan atau faktor material istimewa, dan kedua, sebagai tradisi yakni kecenderungan-kecenderungan spiritual maupun kultural yang bersifat kolektif. Bentuk dan isi dengan sendirinya dapat mencerminkan perkembangan sosiologis, atau menunjukkan perubahan-perubahan yang halus dalam watak kultural.
Pendekatan sosiobudaya tersebut, dapat digunakan dalam penelitian ke dalam dua segi. Pertama, berhubungan dengan aspek sastra sebagai refleksi sosiobudaya. Kedua, mempelajari pengaruh sosiobudaya terhadap karya sastra (Endraswara, 2008: 93).
Pendekatan yang mengungkap aspek sastra dengan refleksi dokumen sosiobudaya, mengimplikasikan bahwa karya sastra menyimpan hal-hal penting bagi kehidupan sosiobudaya. Pendekatan ini hanya mengungkap persoalan kemampuan karya sastra mencatat keadaan sosiobudaya masyarakat tertentu. Jadi, pendekatan ini tidak memperhatikan struktur teks, melainkan hanya penggalan-penggalan cerita yang terkait dengan sosiobudaya.
2.    Eksistensi Bumi Cinta dalam Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat
Buehler (2009: 53) menjelaskan, keberhasilan demokrasi di Indonesia dipengaruhi oleh pemahaman bahwa nilai-nilai demokrasi bersumber dari ajaran Islam. Dari penjelsan tersebut dapat digambarkan bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran agama dalam konteks politik, disinalah dapat dilihat peran penting para tokoh agama dalam mengrahkan pandangan masyrakat. Pemahaman tentang nilai budaya dalam kehidupan manusia diperoleh karena manusia memaknai ruang dan waktu. Makna itu akan bersifat intersubyektif karena ditumbuh-kembangkan secara individual, namun dihayati secara bersama, diterima, dan disetujui oleh masyarakat hingga menjadi latar budaya yang terpadu bagi fenomena yang digambarkan.
Salah satu jalan untuk menikmati karya sastra adalah melalui pengkajian stilistika. Stilistika adalah ilmu yang mempelajari gaya bahasa suatu karya sastra. Semakin pandai pemanfaatan stilistika, karya sastra yang dihasilkan akan semakin menarik. Menurut Endraswara (2008: 72) penelitian stilistika berdasarkan asumsi bahwa bahasa sastra mempunyai tugas mulia. Bahasa sastra memiliki pesan keindahan dan sekaligus membawa makna. Tanpa keindahan bahasa, karya sastra akan menjadi hambar. Keindahan karya sastra, hampir sebagian besar dipengaruhi oleh kemampuan pengarang dalam memainkan bahasa. Gaya dalam konteks kajian retorika berkaitan dengan cara penyampaian gagasan dan efeknya bagi pembaca. Istilah retorika itu sendiri lazim diartikan sebagai seni dalam menekankan gagasan dan memberikan efek tertentu bagi penanggapnya.
Selain aspek estetika, karya sastra juga harus menampilkan aspek etika (isi) dengan mengungkap nilai-nilai moral, kepincangan-kepincangan sosial, dan problematika kehidupan manusia beserta kompleksnya persoalan-persoalan kemanusiaan. Habiburrahman El Shirazy merupakan seorang pengarang yang ikut meramaikan dan mampu menggugah dunia kesusastraan Indonesia dewasa ini. Keanekaragaman dan style Habiburrahman El Shirazy melalui novel Bumi Cinta sangat perlu dan menarik untuk diteliti. Sejak kemunculannya novel Bumi Cinta mendapatkan tanggapan positif dari penikmat sastra. Novel ini sangat religius, berkisah tentang seorang pemuda muslim Indonesia di tengah kehidupan Moskow, Rusia yang penuh dengan tantangan-tantangan.
Sistem nilai budaya merupakan inti kebudayaan, sebagai intinya ia akan mempengaruhi dan menata elemen-elemen yang berada pada struktur permukaan dari kehidupan manusia yang meliputi perilaku sebagai kesatuan gejala dan benda-benda sebagai kesatuan material. Sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sisitem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sistem nilai pendidikan budaya merupakan nilai yang menempati posisi sentral dan penting dalam kerangka suatu kebudayaan yang sifatnya abstrak dan hanya dapat diungkapkan atau dinyatakan melalui pengamatan pada gejala-gejala yang lebih nyata seperti tingkah laku dan benda-benda material sebagai hasil dari penuangan konsep-konsep nilai melalui tindakan berpola.
Dalam kehidupan sosial budaya masyarakat tradisional religius, pemimpin spiritual memiliki peranan yang lebih penting daripada yang lain. Pergeseran nilai sosial budaya yang terjadi pada masyarakat, selain perubahan internal atau dari dalam diri pribadi. Peran tokoh agama mendominasi pergeseran nilai-nilai budaya tersebut.
Kisah di novel ini terbilang sangat menarik. Ayyas, dikisahkan melakukan riset Thesis di MGU, kemudian bertemu dengan Anastasia Palazzo. Karena keterbatasan dana, dia mendapatkan apartemen yang murah atas bantuan teman SMP nya Devid yang ternyata dihuni oleh dua perempuan yang cantiknya sangat mempesona. Merekalah Linor kemudian diketahui berdarah Palestina dan Yelena, seorang pelacur papan atas dengan pesona fisik khas nonik-nonik Rusia yang sangat menggoda.
Kehidupan yang bebas di Rusia memberikan godaan yang dahsyat bagi Ayyas. Bagaimana ia menajaga pandangan selama berinteraksi satu rumah dengan Linor dan Yelena yang sama-sama menggunakan dapur dan ruang tamu. Yelena yang berpakaian sangat minim di rumah, juga pernah menggodanya. Namun kekuatan iman Ayyas berhasil melewati semua itu.
Novel ini berhasil menuturkan detail kisah kuatnya menjaga kehormatan Ayyas dengan sangat lengkap hingga kita juga menyadari bahwa Ayyas juga seorang manusia biasa dengan segala kekurangannya.
Banyak pesan dan hikmah yang banyak mengalir di tulisan ini. Bahkan sangat direkomendasikan buat anda khusunya pada lelaki yang sedang menempuh setudi di negara yang sangat bebas. Episode keteladanan Ayyas dalam menjaga kehormatannya, juga dituliskan beberapa langkah aplikasi dari hadits-hadits Rasulullah membuat novel ini berisi pesan yang sangat aplikatif. Bagaimana puasa bisa meredam nafsu, bagaimana tilawah mampu mengikat hati kita dengan Allah, dan bagaimana Masjid menjadi sarana terindah untuk meneguhkan iman, menjadi tulisan-tulisan yang menarik dalam novel ini.
Untuk lengkapnya anda bisa download Ebooknya disini Download

Tuesday, April 28, 2015

Hakikat Nilai Pendidikan dalam Novel



Pengertian Nilai Pendidikan dalam Novel
Dalam sebuah karya sastra seperti novel terdapat nilai pendidikan yang dapat dipetik oleh pembaca. Baribin (1985: 79) mengemukakan bahwa dari karya sastra dapat ditemukan buah pikiran atau renungan dari penulis dan sanggup menyadari nilai-nilai yang lebih halus berarti telah dapat mengapresiasi atau menangkap nilai yang terkandung dalam karya sastra tersebut.
Nilai pendidikan yang dibungkus dalam kisah, dialog, atau peristiwa-peristiwa yang terjalin dalam novel tidak hanya dalam bentuk deskripsi langsung tetapi ada juga melalui tahap analisis pembaca. Ada beberapa nilai pendidikan yangterdapat dalam sebuah karya sastra, tetapi sebeblumny akan dikemukakan terlebih dahulu apa sebenarnya nilai pendidikan tersebut.
Lorens (2002: 19) mengemukakan pengertian nilai yang ditinjau dari beberapa segi. (1) Nilai dalam bahasa Inggris value, bahasa latin valere (berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, kuat); (2) ditinjau dari segi harkat, nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan; (3) ditinjau dari segi keistimewaan, nilai adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai suatu kebaikan; (4) ditinjau dari sudut ilmu ekonomi yang bergelut dengan kegunaan dan nilai tukar benda-benda material, pertama kali secara umum menggunakan kata “nilai”.

Sama halnya dengan Lorens, Kattsoff (dalam Soejono, 1996: 32) memberikan perincian mengenai pengertian nilai. (1) Mengandung nilai artinya berguna; (2) merupakan nilai, artinya baik atau indah atau benar; (3) mempunyai nilai artinya merupakan objek keinginan, mempunyai kualitas yang menyebabkan orang mengambil sikap menyetujui atau mempunyai sifat nilai tertentu; dan (4) memberi nilai artinya menanggapi sesuatu hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu.
Berbeda dengan pengertian sebelumnya, pengertian lebih umum disampaikan oleh Semi (1993: 54) yang menyatakan bahwa nilai adalah aturan yang menentukan sesuatu benda atau perbuatan lebih tinggi, dikehendaki dari yang lain. Hal tersebut senada dengan pengertian yang dikemukakan oleh Daroeso (1989: 20), nilai adalah suatu penghargaan atau kualitas terhadap sesuatu atau hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang, karena sesuatu hal itu menyenangkan, memuaskan, menguntungkan atau merupakan sesuatu sistem keyakinan.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa nilai merupakan sesuatu yang memiliki daya guna bagi manusia dan dapat berupa penghargaan atau apresiatif terhadap  hal yang dicermati.

Selanjutnya, pengertian pendidikan menurut Soedomo (2003: 18) adalah bantuan atau tuntunan yang diberikan oleh orang yang bertanggung jawab kepada anak didik dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan yang dilakukan. Sementara itu, Dewantoro (dalam Munib, 2006: 32) lebih menyoroti pada aspek yang harus diubah setelah proses pendidikan. Beliau mengemukakan bahwa pendidikan merupakan upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak.
Pengertian yang lebih umum disampaikan oleh Uhbiyati dan Abu Ahmadi (2001: 70) yang mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan sengaja serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak-anak sehinggal timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus-menerus.

Frietz R. Tambunan (dalam Joko Susilo, 2007: 224) menjelaskan bahwa kata pendidikan berasal dari kata latin educare yang secara harfiah berart ‘menarik keluar dari’ sehingga pendidikan adalah sebuah aksi membawa seorang anak/peserta didik keluar dari kondisi tidak merdeka, tidak dewasa, dan bergantung, situasi merdeka, dewasa, dapat menentukan diri sendiri, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan beberapa pengertaian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha secara sadar dan penuh tanggung jawab yang dilakukan untuk memebrikan perubahan terhadap seseorang atau peserta didik.

Mengacu pada uraian tentang pengertian nilai dan pengertian pendidikan di atas, maka dapat dinyatakan bahwa nilai pendidikan merupakan segala hal yang berguna yang diberikan oleh seseorang secara sadar dan tanggung jawab dalam usaha memberikan perubahan terhadap sikap dan tingkah laku yang lebih baik.
b.    Jenis-Jenis Nilai Pendidikan dalam Novel
Adapun nilai-nilai pendidikan yang secara umum terdapat dalam novel adalah sebagai berikut:

1)    Nilai Pendidikan Agama
Nilai pendidikan agama atau keagamaan dalam karya sastra sebagaian menyangkut moral, etika, dan kewajiban. Hal ini menunjukkan adanya sifat edukatif (Nurgiyantoro, 2002: 317). Dasar dari pendidikan agama adalah hakikat makhluk yang beragama. Tujuan pendidikan keagamaan adalah membentuk manusia yang beragama atau pribadi yang religius.
Di samping itu, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 dan Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Republik Indonesia, pendidikan agama merupakan sehi utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya. Norma-norma pendidikan kesusilaan maupun pendidikan kemasyarakatan atau sosial sebagain besar bersumber dari agama.
Betapa pentingnya pendidikan agama itu bagi setiap warga negara terbukti dari adanya peraturan pemerintah yang mengharuskan pendidikan agama itu diberikan kepada anak-anak sejak pendidikan di taman kanak-kanak sampai pendidikan tinggi.
Nilai pendidikan Agama pada novel bumi cinta karya Habiburrahman El Shirazy ini diantaranya: (1) Cinta kepada Allah Swt; (2) Berdo’a; (3) Taubat; (4) Tawakal; dan (5) Syukur.

2)    Nilai Pendidikan Individu
Moral merupakan laku perbuatan manusia dipandang dari nilai-nilai baik dan buruk, benar dan salah, dan berdasarkan adat kebiasaan dimana individu berada (Nurgiyantoro, 2002: 319).
Nilai pendidikan individu menunjukkan peraturan-peraturan tingkah laku seorang individu dari suatu kelompok yang meliputi perilaku, tata karma yang menjunjung budi pekerti dan nilai susila.
Nilai pendidikan individu pada novel bumi cinta karya Habiburrahman El Shirazy ini diantaranya: (1) Tanggungjawab; (2) Disiplin; (3) Jujur; (4) Hormat dan santun; (5) Percaya diri; dan (6) Teguh pendirian/konsisten

3)    Nilai Pendidikan Sosial
Kata “sosial” berarti hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat/ kepentingan umum. Nilai pendidikan sosial merupakan hikmah yang dapat diambil dari perilaku sosial dan tata cara hidup sosial. Perilaku sosial brupa sikap seseorang terhadap peristiwa yang terjadi di sekitarnya yang ada hubungannya dengan orang lain, cara berpikir, dan hubungan sosial bermasyarakat antar individu.
Nilai pendidikan sosial yang ada dalam karya seni dapat dilihat dari cerminan kehidupan masyarakat yang diinterpretasikan (Rosyadi, dalam Amalia, 2010). Nilai pendidikan sosial akan menjadikan manusia sadar akan pentingnya kehidupan berkelompok dalam ikatan kekeluargaan antara satu individu dengan individu lainnya.

Nilai pendidikan sosial mengacu pada hubungan individu dengan individu yang lain dalam sebuah masyarakat. Bagaimana seseorang harus bersikap, bagaimana cara mereka menyelesaikan masalah, dan menghadapi situasi tertentu juga termasuk dalam nilai sosial.
Dalam masyarakat Indonesia yang sangat beraneka ragam coraknya, pengendalian diri adalah sesuatu yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan masyarakat. Sejalan dengan tersebut nilai sosial dapat diartikan sebagai landasan bagi masyarakat untuk merumuskan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri, dan berperan penting untuk mendorong dan mengarahkan individu agar berbuat sesuai norma yang berlaku.
Jadi nilai pendidikan sosial dapat disimpulkan sebagai kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi perilaku seseorang yang memiliki nilai tersebut. Nilai pendidikan sosial juga merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting.
Adapun nilai pendidikan sosial yang terdapat pada novel bumi cinta karya Habiburrahman El Shirazy ini diantaranya: (1) memakmurkan masjid; (2) mengajar ilmu agama kepada generasi muda; dan (3) peduli terhadap sesame.

Untuk Lebih lengkapnya Download Ebooknya disini

Sunday, April 26, 2015

Pengertian Novel



Novel memiliki banyak pengertian yang saling mengisi satu sama lain menuju satu poros dengan tujuan pemahaman yang sama. Banyak sastrawan yang memberikan batasan atau definisi novel meski definisi yang mereka berikan berbeda-beda karena sudut pandang yang mereka pergunakan juga berbeda-beda.
1)    Novel adalah bentuk sastra yang paling populer di dunia. Bentuk sastra ini paling banyak dicetak dan paling banyak beredar, lantaran daya komunitasnya yang luas pada masyarakat (Jakob Sumardjo dalam Arianto Sam Di, 2008: 1).
2)    Novel adalah bentuk karya sastra yang di dalamnya terdapat nilai-nilai budaya sosial, moral, dan pendidikan (Nurhadi,  Dawud,  Yuni Pratiwi, dan Abdul Rani dalam Arianto Sam Di, 2008: 1).
3)    Novel merupakan karya sastra yang mempunyai dua unsur, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik yang keduanya saling berhubungan karena sangat berpengaruh dalam kehadiran sebuah karya sastra (Rustamaji dan Agus Priantoro dalam Arianto Sam Di, 2008: 1).
4)    Novel adalah karya sastra yang berbentuk prosa yang mempunyai unsur-unsur intrinsik (Paulus Tukam dalam Arianto Sam Di, 2008: 1).

Dari sudut pandang seni, Waluyo (2002: 36) menyatakan bahwa novel adalah lambang kesenian yang baru yang berdasarkan fakta dan pengalaman pengarangnya. Susunan yang digambarkan novel adalah suatu yang realistis dan masuk akal. Kehidupan yang dilukiskan bukan hanya kehebatan dan kelebihan tokoh (untuk tokoh yang dikagumi), tetapi juga cacat dan kekurangannya. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa novel bukan hanya alat hiburan, tetapi juga sebagai bentuk seni yang mempelajari dan melihat segi-segi kehidupan dan nilai baik-buruk (moral) dalam kehidupan dan mengarahkan kepada pembaca tentang pekerti yang baik dan budi yang luhur (Waluyo, 2002: 37).

Abrams (dalam Nurgiyantoro, 1994: 9-10) menyatakan bahwa novel berasal dari bahasa Itali novella (dalam bahasa Jerman: novelle). Secara harfiah novella berarti sebuah barang baru yang kecil dan kemudian diartikan sebagai “cerita pendek dalam bentuk prosa”. Dewasa ini pengertian novella atau novelle mengandung pengertian yang sama dengan istilah Indonesia novelet (Inggris: novellette) yang berarti sebuah karya prosa fiksi yang panjangnya cukupan, tidak terlalu panjang, namun juga tidak terlalu pendek. Karya sastra yang disebut novellette adalah karya yang lebih pendek daripada novel tetapi lebih panjang daripada cerpen, katakanlah pertengahan dari keduanya.

Pengertian yang lebih rinci disampaikan oleh Jacob Sumardjo (1999: 2) yang menyatakan bahwa novel dalam kesusastraan merupakan sebuah sistem bentuk. Dalam sistem ini terdapat unsur-unsur pembentuknya dan fungsi dari masing-masing unsur. Unsur-unsur ini membentuk sebuah struktur cerita besar yang diungkapkan lewat materi bahasa tadi.
Sebuah karya sastra (novel) merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan sesuatu (lebih bersifat) secara tidak langsung. Sesuatu yang tidak langsung itulah yang menyebabkan sulitnya pembaca untuk menafsirkan. Untuk itu, diperlukan suatu upaya agar dapat menjelaskannya, yaitu dengan jalan mengadakan penelaahan atau penelitian terhadap karya sastra tersebut (Nurgiyantoro, 1994: 31-32) .

Novel lebih mudah sekaligus lebih sulit dibaca jika dibandingkan dengan cerpen. Dikatakan lebih mudah karena novel tidak dibebani tanggung jawab untuk menyampaikan sesuatu dengan cepat atau dengan bentuk padat dan dikatakan sulit karena novel dituliskan dalam skala besar sehingga mengandung satu kesatuan organisasi yang lebih luas daripada cerpen.
Stanton (2007: 91) menyatakan bahwa fisik novel yang panjang akan mengurangi kepekaan pembaca terhadap bagian-bagian dari alur cerita. Keteledoran ini akan menjadi penghalang ketika pembaca berusaha memahami struktur perluasan tersebut, perlu melangkah mundur waktu demi waktu. Harus sadar bahwa setiap bab dalam novel mengandung berbagai episode. Episode-episode dan topik-topik tersebut dapat dilebarkan dalam satu bab karena suatu alasan tertentu.

Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa pada dasarnya kebanyakan orang mengira bahwa cara termudah untuk memahami dunia novel adalah dengan bertanya kepada pengarangnya (Stanton, 2007: 100). Kenyataannya, pandangan ini malah gagal ketika dipraktikkan. Sebagian besar pengarang akan menolak ketika diminta menjelaskan karya mereka secara mendalam, atau mungkin novel tersebut justru menjelaskan  banyak hal, lebih dari   perkiraan pengarang sendiri.
Berpijak pada pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa novel adalah cerita fiksi yang mengangkat permasalahan yang kompleks tentang kehidupan dan tersusun atas unsur intrinsik dan ekstinsik yang padu dan saling terikat dalam mengungkapkan setiap jalinan peristiwa yang diceritakan.

Friday, April 24, 2015

Pengertian Sastra


Secara etimologis, kata sastra berasal dari bahasa Sanskerta; akar kata sas-, dalam kata kerja turunan berarti ‘mengarahkan, mengajar, member petunjuk atau instruksi’. Akhiran –tra biasanya menunjukkan alat, sarana. Maka dari itu sastra dapat berarti ‘alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi, atau pengajaran’ (Teeuw, 1984: 23). Definisi tentang sastra yang dikemukakan oleh Teeuw masih bersifat umum karena menganggap sastra sebagai sebuah buku petunjuk atau alat yang digunakan dalam sebuah pengajaran.

Pengertian yang lebih khusus disampaikan oleh Atar Semi. Menurutnya, sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang obyeknya adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Semi, 1993; 8). Terkait dengan bahasa sebagai sebuah medium sastra diperkuat kembali oleh Nyoman Kutha Ratna. Medium utama karya sastra adalah bahasa. Bahasalah yang mengikat keseluruhan aspek kehidupan, disajikan melalui cara-cara yang khas dan unik, berbeda dengan bentuk-bentuk penyajian yang dilakukan dalam narasi nonsastra (Ratna, 2005: 16). Lebih lanjut dikemukakan bahwa bentuk penyajian tersebut dilakukan agar peristiwa yang sesungguhnya dapat dipahami secara lebih bermakna, lebih intens, dan dengan sendirinya lebih luas dan mendalam.

Rene Wallek memberikan definisi sastra yang lebih rinci dengan mengemukakan tiga definisi. Pertama, seni sastra ialah segala sesuatu yang dicetak; kedua, seni sastra terbatas pada buku-buku yang terkenal dari sudut isi dan bentuk; dan ketiga seni sastra bersifat imajinatif (dalam Pradopo, 2003: 35). Berbeda dengan pendapat Rene Wallek, Badudu (1984: 5) mengemukakan bahwa sastra adalah ciptaan manusia dalam bentuk bahasa lisan ataupun tulis yang dapat menimbulkan rasa bagus.
Budi Darma (dalam Winarni, 2009: 7) menyatakan sastra adalah hasil kreatifitas pengarang yang bersumber dari kehidupan manusia secara langsung atau melalui rekaannya dengan bahasa sebagai medianya.

Gazali lebih menyoroti sastra pada penggunaan bahasa yang indah. Menurut beliau, sastra adalah tulisan atau bahasa yang indah, yakni hasil ciptaan bahasa yang indah dan perwujudan getaran jiwa dalam bentuk tulisan (dalam Pradopo, 2002: 32). Terkait penggunaan bahasa yang indah, Slamet Muljana (dalam Wiyatmi, 2009: 19) menyatakan sastra sebagai “seni kata”, yaitu penjelmaan ilham dengan kata yang tepat. Tetapi sastra bukanlah hanya berupa rangkaian kata dan kalimat, melainkan sudah berubah menjadi wacana, menjadi teks (Ratna, 2005: 15).
Pandangan lain disampaikan oleh Sumardjo yang menitikberatkan pada isi sastra tersebut. Sumardjo (1992: 3) memberikan batasan sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Selain itu, sastra dianggap sebagai karya yang berpusat pada moral manusia, yang di satu sisi terkait dengan sejarah dan pada sisi lain pada filsafat (Tutoli, 2000: 3).

Definisi lain tentang sastra bisa dicermati pada ciri-ciri sastra yang disampaikan oleh Luxemburg (1984: 4-5) yang menyebutkan ciri sastra yaitu: (1) sastra merupakan sebuah ciptaan, sebuah kreasi bukan semata-mata sebuah imitasi. (2) Sastra bersifat otonom, tidak mengacu pada sesuatu yang lain; sastra tidak bersifat komunikatif. (3) Karya sastra yang otonom itu mempunyai koherensi antara bentuk dan isi, saling berhubungan antara bagian dengan keseluruhan secara erat sehingga saling menerangkan. (4) Sastra menghidangkan sebuah sintesa antara hal-hal yang saling bertentangan. (5) Sastra mengungkapkan hal-hal yang tak terungkapkan.
Wujud nyata sebuah sastra adalah berupa karya sastra yang dihasilkan oleh para sastrawan. Karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya (Sumardjo, 1991: 5). Lebih rinci, Pradopo (2003: 59) mengemukakan bahwa karya sastra adalah karya seni, yaitu suatu karya yang menghendaki kreativitas dan bersifat imajinatif. Dikatakan imajinatif bahwa karya sastra itu terjadi akibat pengananan dan hasil penganan itu adalah penenmuan-penenmuan baru, kemudian penemuan baru itu disusun kedalam suatu sistem dengan kekuatan imajinasi hingga terciptalah dunia baru yang sebelumnya belum ada.

Bentuk dan isi karya sastra sebenarnya memang lebih banyak diambil dari fenomena sosial dibandingkan dengan seni yang lain, kecuali film. Karenanya, karya sastra sering kali tampak terikat dengan momen khusus dalam sejarah masyarakat.
Karya sastra yang baik, mampu memberikan efikasi bagi penikmatnya, memberikan obat yang mujarab bagi pembaca, mengubah tindakan masyarakat, dan memengaruhi sikap hidup pembacanya (Endraswara, 2011: 22). Dalam buku yang sama, Endraswara mengutip pendapat Watt yang mengemukakan fungsi karya sastra adalah sebagai: (1) pleasing, yaitu kenikmatan hiburan. Karya sastra dipandang sebagai pengatur irama hidup, hingga menyeimbangkan rasa. (2) intructing, artinya memberikan ajaran tertentu, yang menggugah semangat hidup. Karya sastra diharapkan mencerminkan aspek didaktik.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sastra merupakan hasil cipta manusia yang berupa ungkapan pengalaman, pemikiran, perasaan, yang dituangkan baik dalam bentuk tulisan maupun lisan dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya.

Tuesday, April 21, 2015

Solusi Pencegahan dan Mengurangi Pencabulan Anak

Kemajuan teknologi yang terjadi pada saat ini telah membawa dampak perubahan bagi masyarakat, baik itu dampak yang positif maupun dampak negatif. Kemajuan teknologi menyebabkan komunikasi antara negara menjadi semakin mudah dan lancar, sehingga kebudayaan luar negeri lebih terasa pengaruhnya. Dampak yang paling terasa adalah pada tata budaya, moral, dan tata sosial masyarakat pada umumnya dan pada generasi muda khususnya. Akhir – akhir ini banyak terjadi kasus tentang pencabulan terhadap anak, di mana pelakunya adalah Orang Tua Korban, Pacar Korban, Teman – Teman Korban dan Orang – orang yang di sekelilingnya.

   Solusi Pencegahan dan Mengurangi Pencabulan Anak
Untuk mencegah dan mengurangi pencabulan anak di lakukan dengan berbagai cara, antara lain :
1.      Setiap anggota masyarakat di ingatkan akan bahaya tentang pencabulan, baik anak– anak, orang tua dan laln-lain.
2.      Anak– anak diajari ilmu agama, di mana agama melarang tentang pencabulan dan diajari tetang hokum pidana pada pelaku pencabulan.
3.      Anak–anak di control pergaulanya, pergaulan antara teman – temanya.
4.      Anak dilarang melihat video adegan–adegan seks dan dilarang melakukan perbuatan pencabulan.
5.      Di adakan sosialisasi yang membahas tentang ancaman hukuman bagi pelaku pencabulan anak.
Pasal – pasal yang menjerat pelaku pencabulan, ini yang harus di sosialisasikan kepada semua anggota masyarakat baik itu anak – anak, agar mereka takut dan sadar tidak melakukan tindak kejahatan pencabulan, berikut pasal KUHP yang mengatur mengenai pencabulan.
Pasal 289 kuhp
Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pasal 290 kuhp
                        Diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun:
•   Barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya;
•   Barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang padahal diketahui atau sepatutnya harus diduga, bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalau umurnya tidak ternyata, bahwa belum mampu dikawin
•   Barangsiapa membujuk seseorang yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalau umurnya tidak ternyata, bahwa belum mampu dikawin, untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul atau bersetubuh diluar perkawinan dengan orang lain
                        Pasal 291 kuhp
• Jika salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 286, 287, 289 dan 290 mengakibatkan luka-luka berat, dijatuhkan pidana penjara paling lama 12 tahun
• Jika salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 285, 286, 287, 290 itu mengakibatkan mati, dijatuhkan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 293 kuhp
• Barangsiapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyelahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaaan, atau dengan menyesatkan sengaja menggerakkan seseorang belum cukup umur dan baik tingkah-lakunya, untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum cukup umurnya itu diketahui atau selayaknya harus diduga, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
•     Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan orang yang terhadap dirinya dilakukan kejahatan itu.
•    Tenggang tersebut dalam pasal 74, bagi pengaduan ini adalah masing-masing 9 bulan dan 12 bulan.

Pasal 294 kuhp
Barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan anaknya, anak tirinya, anak angkatnya, anak daibawah pengawasannya yang belum cukup umur, atau dengan orang yang belum cukup umur yang pemeliharaannya,  pendidikannya atau penjagaannya diserahkan kepadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun:
• Pejabat yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatan adalah bawahannya, atau dengan ornag yang penjagaanya dipercayakan atau diserahkan kepadanya:
•   Seorang pengurus, dokter, guru, pegawai, pengawas atau pesuruh dalam penjara, tempat pekerjaan negara, tempat pemudikan, rumah piatu, rumah sakit ingatan atau lembaga sosial yan melakukan perbuatan cabul dengan orang yang dimasukkan ke dalamnya.

Pasal 295 kuhp
Diancam:
• Dengan penjara paling lama 5 tahun, barangsiapa dengan sengaja menghubungkan atau memudahkan dilakukannya perbuatan cabul oleh anaknya, anak tirinya, anak tirinya, anak angkatnya atau anak yang dibwah pengawasannya yang belum cukup umur atau oleh orang yang belum cukup umur pemeliharaannya, pendidikan atau penjaaannya diserahkan kepadanya ataupun bujangnya atau bawahannya yang belum cukup umur, dengan orang lain.
•  Dengan pidana penjara paling lama em[at tahun, barangsiapa dengan sengaja menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul kecuali tersebut ke-1 diatas yang dilakukan oleh orang yang diketahui belum cukup umurnya atau yang sepatutnya harus diduga demikian, dengan orang lain.
• Jika yang bersalah, melakukan kejahatan itu sebagai pencaharian atau kebiasaan, maka pidana dapat ditambah sepertiga.
UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Pada UU Perlindungan Anak yang mengatur mengenai pencabulan terdapat pada pasal 82 dan 88.

Pasal 82
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak 300 juta rupiah dan paling sedikit 60 juta rupiah.
                    
 Pasal 88
Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipindana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 200 juta rupiah.


BAB 3
KESIMPU LAN

Kesimpulan
Pencabulan Anak yang terjadi sekarang ini akibat adanya kemajuan teknologi yang membawa dampak neagtif dan juga  akibat kurangnya ilmu – ilmu agama pada setiap masyarakat sehingga mudah melakukan perbuatan – perbuatan yang melanggar hokum agama islam seperti perbuatan pencabulan.

Saran 
            Penulis menyadari banyak kesalahan dalam makalah ini, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun  juga memperbaiki kekurangan maupun kesalahan dalam makalah ini

Kumpulan Serial Number

HOME SECURITY 1. AVG INTERNET SECURITY 8MEH-R3VBQ-DC433-3FPOA-YK6TW-NEMBR-ACED 8MEH-RPTGT-KMOL7-EEEVR-KYX7C-LEMBR-ACED 8MEH-RF22Z-ANGGS-...