Saturday, April 11, 2015

Apresiasi Musik Nusantara




A.   Pengertian Musik Nusantara
 Musik Nusantara adalah seluruh musik yang berkembang di Nusantara ini, yang menunjukkan atau menonjolkan ciri keindonesiaan, baik dalam bahasa maupun gaya melodinya. Musik Nusantara terdiri dari musik tradisi daerah, musik keroncong, musik dangdut, musik langgam, musik gambus, musik perjuangan, dan musik pop.

B.   Sejarah Musik Nusantara

Terdapat tahapan- tahapan perkembangan musik Indonesia (nusantara). tahapan tersebut adalah sebagai berikut.

Masa sebelum masuknya pengaruh Hindu- Buddha
Pada masa ini, musik dipakai sebagai bagian dari kegiatan ritual masyarakat. Dalam beberapa kelompok, bunyi- bunyian yang dihasilkan oleh anggota badan atau alat tertentu diyakini memiliki kekuatan magis. Instrumen atau alat musik yang digunakan umumnya berasal dari alam sekitarnya.

Masa setelah masuknya pengaruh Hindu- Buddha
 Pada masa ini, berkembanglah musik- musik istana (khususnya di Jawa). saat itu, musik tidak hanya dipakai sebagai bagian ritual saja, tetapi juga dalam kegiatan- kegiatan keistanaan (sebagai sarana hiburan para tamu raja). Musik istana yang berkembang adalah musik gamelan. Musik gamelan  terdiri dari 5 kelompok, yaitu kelompok balungan, kelompok blimbingan, kelompok pencon, kelompok kendang,dan kelompok pelengkap.

Masa setelah masuknya pengaruh Islam
Selain berdagang dan menyebarkan agama islam, para pedagang arab juga memperkenalkan musik mereka. Alat musik mereka berupa gambus & rebana. dari proses itulah muncul orkes- orkes gambus di nusantara (Indonesia) hingga saat ini.

Masa Kolonialisme
Masuknya bangsa Barat ke Indonesia juga membawa pengaruh besar dalam perkembangan musik Indonesia. Para pendatang ini memperkenalkan berbagai alat musik dari negeri mereka, misalnya biola, selo (cello), gitar, seruling (flute), dan ukulele. Mereka pun membawa sistem solmisasi dalam berbagai karya lagu. Itulah masa- masa perkembangan musik modern Indonesia. Saat itu,para musisi Indonesia menciptakan sajian musik yang merupakan perpaduan musik barat  dan musik Indonesia . Sajian musik itu dikenal sebagai musik keroncong.

Masa Kini
Seiring dengan masuknya media elektronik ke Indonesia,masukpula berbagai jenis musik barat, seperti pop, jazz, blues, rock, dan R&B. demikian pula dengan musik- musik negeri India yang banyak dibawa melalui film- filmnya. Dari perkembangan ini, terjadi perpaduan antara musik asing dengan musik Indonesia. Musik India mengalami perpaduan dengan musik melayu sehingga menghasilkan jenis musik dangdut. Maka, muncul pula berbagai musisi Indonesia yang beraliran pop, jazz, blues, rock, dan R&B. Berkembang pula jenis musik yang memadukan unsur kedaerahan Indonesia dengan unsur musik barat, terutama alat- alat musiknya. Jenis musik ini sering disebut musik etnis.

C.   Fungsi Musik Nusantara

Secara umum, fungsi musik bagi masyarakat Indonesia antara lain sebagai sarana atau media upacara ritual, media hiburan, media ekspresi diri, media komunikasi, pengiring tari, dan sarana ekonomi.

Sarana upacara budaya (ritual)
Musik di Indonesia, biasanya berkaitan erat dengan upacara- upacara kematian, perkawinan, kelahiran, serta upacara keagamaan dan kenegaraan. Di beberapa daerah, bunyi yang dihasilkan oleh instrumen atau alat tertentu diyakini memiliki kekuatan magis. Oleh karena itu, instrumen seperti itu dipakai sebagai sarana kegiatan adat masyarakat.

Sarana Hiburan
Dalam hal ini, musik merupakan salah satu cara untuk menghilangkan kejenuhan akibat rutinitas harian, serta sebagai sarana rekreasi dan ajang pertemuan dengan warga lainnya. Umumnya masyarakat Indonesia sangat antusias dalam menonton pagelaran musik. Jika ada perunjukan musik di daerah mereka, mereka akan berbondong- bondongmendatangi tempat pertunjukan untuk menonton.

Sarana Ekspresi Diri
Bagi para seniman (baik pencipta lagu maupun pemain musik), musik adalah media untuk mengekspresikan diri mereka. Melalui musik, mereka mengaktualisasikan potensi dirinya. Melalui musik pula, mereka mengungkapkan perasaan, pikiran, gagasan, dan cita- cita tentang diri, masyarakat, Tuhan, dan dunia.

Sarana Komunikasi
Di beberapa tempat di Indonesia, bunyi- bunyi tertentu yang memiliki arti tertentu bagi anggota kelompok masyarakatnya. Umumnya, bunyi- bunyian itu memiliki  pola ritme tertentu, dan menjadi tanda bagi anggota masyarakatnya atas suatu peristiwa atau kegiatan. Alat yang umum digunakan dalam masyarakat Indonesia adalah kentongan, bedug di masjid, dan lonceng di gereja.

Pengiring Tarian
Di berbagai daerah di Indonesia, bunyi- bunyian atau musik diciptakan oleh masyarakat untuk mengiringi tarian- tarian daerah. Oleh sebab itu, kebanyakan tarian daerah di Indonesia hanya bisa diiringi olehmusik daerahnya sendiri. Selain musik daerah, musik- musik pop dan dangdut juga dipakai untuk mengiringi tarian- tarian modern, seperti dansa, poco- poco, dan sebagainya.
 
Sarana Ekonomi
Bagi para musisi dan artis professional, musik tidak hanya sekadar berfungsi sebagai media ekspresi  dan aktualisasi diri. Musik juga merupakan sumber  penghasilan. Mereka merekam hasil karya mereka dalam bentuk pita kaset dan cakram padat (Compact Disk/CD) serta menjualnya ke pasaran. Dari hasil penjualannya ini mereka mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain dalam media kaset dan CD. Para musisi juga melakukan pertunjukan yang dipungut biaya. Pertunjukan tidak hanya dilakukan di suatu tempat, tetapi juga bisa dilakukan di daerah- daerah lain di Indonesia ataupun di luar Indonesia.

D.   Ragam Musik Nusantara

Ragam musik di Indonesia dapat dibedakan atas musik tradisi, musik keroncong, musik dangdut, musik perjuangan, dan musik pop.

Musik Daerah/Tradisional
Musik daerah atau musik tradisional adalah musik yang lahir dan berkembang di daerah- daerah di seluruh Indonesia. Ciri khas pada jenis musik ini teletak pada isi lagu dan instrumen (alat musiknya). Musik tradisi memiliki karakteristik khas, yakni syair  dan melodinya menggunakan bahasa dan gaya daerah setempat. Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari ribuan pulau yang terbentang dari Papua hingga Aceh. Dari sekian banyaknya pulau beserta dengan masyarakatnya  tersebut lahir, tumbuh dan berkembang.  Seni tradisi yang merupakan identitas, jati diri, media ekspresi dari masyarakat pendukungnya.

Hampir diseluruh wilayah Indonesia mempunyai seni musik tradisional yang khas. Keunikan tersebut bisa dilihat dari teknik permainannya, penyajiannya maupun bentuk/organologi instrumen musiknya. Hampir seluruh seni tradisional Indonesia mempunyai semangat kolektivitas yang tinggi sehingga dapat dikenali karakter khas orang/masyarakat Indonesia, yaitu ramah dan sopan.  Namun berhubung dengan perjalanan waktu dan semakin ditinggalkanya spirit dari seni tradisi  tersebut, karekter kita semakin berubah dari sifat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan menjadi individual/egoistis. begitu banyaknya seni tradisi yang dimiliki bangsa Indonesia, maka untuk lebih mudah mengenalinya dapat di golongkan menjadi beberapa kelompok yaitu alat musik/instrumen perkusi, petik dan gesek.

I. Instrumen Musik Perkusi.
Perkusi adalah sebutan bagi semua instrumen musik yang teknik permainannya di pukul, baik menggunakan tangan maupun stik. Dalam hal ini beberapa instrumen musik yang tergolong dalam alat musik perkusi adalah, Gamelan, Arumba, Kendang, kolintang, tifa, talempong, rebana, bedug, jimbe dan lain sebagainya.

Gamelan adalah alat musik yang terbuat dari bahan logam. Gamelan berasal dari daerah Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur juga di Jawa Barat yang biasa disebut dengan Degung dan di Bali (Gamelan Bali).  Satu perangkat gamelan terdiri dari  instrumen saron, demung, gong, kenong, slenthem, bonang dan beberapa instrumen lainnya. Gamelan mempunyai nada pentatonis/pentatonic.

Talempong adalah seni musik tradisi dari Minangkabau/Sumatera Barat. Talempong adalah alat musik bernada diatonis (do, re, mi, fa, sol, la, ti, do)

Kolintang atau kulintang berasal dari daerah Minahasa/ Sulawesi Utara. Kolintang mempunyai tangga nada diatonis/diatonic yang semua instrumennya terdiri dari bas, melodis dan ritmis. Bahan dasar untuk membuat kulintang adalah   kayu. Cara untuk memainkan alat musik ini di pukul dengan menggunakan stik.

Arumba  (alunan rumpun bambu) berasal dari daerah Jawa Barat. Arumba adalah alat musik yang terbuat dari bhan bambu yang di mainkan dengan melodis dan ritmis. Pada awalnya arumba menggunakan tangga nada pentatonis namun dalam perkembangannya menggunakan tangga nada diatonis.

Kendang adalah sejenis alat musik perkusi yang membrannya berasal dari kulit hewan. Kendang atau gendang dapat dijumpai di banyak wilayah Indonesia. Di Jawa barat kendang mempunyai peraanan penting dalam tarian Jaipong. Di Jawa Tengah, Bali, DI Yogyakarta, Jawa timur kendang selalu digunakan dalam permainan gamelan baik untuk mengiringi, tari, wayang, ketoprak.  Tifa adalah alat musik sejenis kendang yang dapat di jumpai di daerah Papua, Maluku dan Nias. Rebana adalah jenis gendang yang ukuran bervariasai dari yang kecil hingga besar. Rebana adalah alat musik yang biasa di gunakan dalam kesenian yang bernafaskan Islam. Rebana dapat di jumpai hampir di sebagian wilayah Indonesia.

II. Instrumen Musik Petik 
Kecapi adalah alat musik petik yang berasal dari daerah Jawa Barat. Bentuk organologi kecapi adalah sebuah kotak kayu yang diatasnya berjajar dawai/senar, kotak kayu tersebut berguna sebagai resonatornya. Alat musik yang menyerupai Kecapi adalah siter dari daerah Jawa tengah.

Sasando adalah alat musik petik berasal dari daerah Nusa tenggara timur (Timor) kecapi ini terbuat dari bambu dengan diberi dawai/senar sedangkan untuk resonasinya di buat dari anyaman daun lontar yang mempunyai bentuk setengah bulatan.

Sampek (sampe/sapek) adalah alat musik yang bentuknya menyerupai gitar berasal dari daerah kalimantan. Alat musik ini terbuat dari bahan kayu yang di penuhi dengan ornamen/ukiran yang indah. Alat musik petik lainnya yang bentuknya menyerupai sampek adalah Hapetan daerah Tapanuli, Jungga dari daerah Sulawesi Selatan.

III. Instrumen Musik Gesek.
Instrumen musik tradisional yang menggunakan teknik permainan digesek adalah Rebab. Rebab berasal dari daerah Jawa barat, Jawa Tengah, Jakarta (kesenian betawi). Rebabb terbuat dari bahan kayu dan resonatornya ditutup dengan kulit tipis, mempunyai dua buah senar/dawai dan mempunyai tangga nada pentatonis. Instrumen musik tradisional lainnya yang mempunyai bentuk seperti rebab adalah Ohyan yang resonatornya terbuat dari tempurung kelapa,  rebab jenis ini dapat dijumpai di bali, Jawa dan kalimantan selatan.

IV. Instrumen Musik Tiup
Suling adalah instrumen musik tiup yang terbuat dari bambu. hampir semua daerah di indonesia dapat dijumpai alat musik ini.  Saluang adalah alat musik tiup dari  Sumatera Barat,  serunai dapat dijumpai di sumatera utara, Kalimantan. Suling Lembang berasal dari daerah Toraja yang mempunyai panjang antara 40-100cm dengan garis tengah 2cm.

Tarompet, serompet, selompret adalah jenis alat musik tiup yang mempunyai 4-6 lubang nada dan bagian untuk meniupnya berbentuk corong. Seni musik tradisi yang menggunakan alat musik seperti ini adalah kesenian rakyat Tapanuli, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, Papua.

Musik Keroncong
Secara umum, musik keroncong memiliki harmoni musik dan improvisasi yang sangat terbatas. Umumnya lagu- lagunya memiliki bentuk dan susunan yang sama. Syair- syairnya terdiri atas beberapa kalimat (umumnya 7 kalimat) yang diselingi dengan permainan alat musik.

Musik Dangdut
Musik dangdut merupakan hasil perpaduan antara musik India dengan musik Melayu, musik ini kemudian berkembang dan menampilkan cirinya yang khas dan berbeda dengan musik akarnya. Ciri khas musik ini terletak pada pukulan alat musik tabla (sejenis alat musik perkusi yang menghasilkan bunyi ndut). Selain itu, iramanya ringan, sehingga mendorong penyanyi dan pendengarnya untuk mengerakkan anggota badannya. Lagunya pun mudah dicerna, sehingga tidak susah untuk diterima masyarakat.

Musik Perjuangan
Musik ini lahir dari kondisi masyarakat Indonesia yang sedang terjajah oleh bangsa asing. Dengan menggunakan musik, para pejuang berusaha mengobarkan semangat persatuan untuk bangkit melawan penjajah. Syair- syair yang diciptakan pada masa itu, umumnya berisi ajakan untuk berjuang, ajakan untui berkorban demi tanah air, dan sebagainya. Irama musiknya pun dibuat cepat dan semangat, serta diakhiri dengan semarak.

Musik Populer (pop)
Musik ini memiliki ciri, antara lain penggunaan ritme yang terasa bebas dengan mengutamakan permainan drum dan gitar bas. Komposisi melodinyajuga mudah dicerna. Biasanya, para musisinya juga menambahkan variasi gaya yang beraneka ragam untuk menambah daya tarik dan penghayatan pendengar atau penontonnya. Musik pop dibedakan menjadi musik pop anak- anak dan musik pop dewasa.


Kesimpulan
Musik nusantara adalah seluruh musik yang berkembang di nusantara, yang menunjukkan cirri keindonesiaan. Musik memiliki fungsi sebagai sarana atau media ritual, media hiburan media ekspresi diri, media komunikasi, pengiring tari, dan sarana ekonomi. Ragam musik nusantara yang berkembang dapat dibedakan menjadi musik tradisi, musik keroncong, musik dangdut, musik perjuangan, dan musik pop.

Thursday, December 19, 2013

Kami Berdiri Atas Semua Matic



MPC (matic pemangkat club) berdiri 29 September 2013
berdiri nya terinspirasi dari banyak nya kendaraan berjenis matic yang berdasar kan semua jenis motor matic yang digunakan masyarakat terutama kaum muda yag ada di Indonesia khusus kota Pemangkat,Kalbar
tujuan dibentuknya dari comunity ini untuk ngumpulkan pengendara motor matic,untuk menuju dalam hal yang positif,baik dalam lalu lintas,maupun bersoladaritas dengan communitas dan masyarakat
visi dan misi dari semua ini :
1.mengumpulkan motor matic
2.menjalin soladiritas antar club motor
3.memberikan hal positif dalam berkendara
semoga dengan ada nya communytas ini menjadikan berkendara dan solidaritas menjadi lebih baik ,baik dalam antar club maupun masyarakat,sehingga memberikan pengaruh yang baik untuk semua pengendara sepeda motor,terutama dalam perlengkapan berkendara dan aturan lalu lintas

Thursday, October 31, 2013

Makalah kebudayaan indonesia


BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh  bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Namun kita juga telah melihat bahwa, khususnya dalam lima tahun terakhir, telah terjadi krisis pemerintahan dan tuntutan reformasi (tanpa platform yang jelas) yang menimbulkan berbagai ketidakmenentuan dan kekacauan. Acuan kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan sosial (social harmony) menjadi berantakan dan menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Dari sinilah berawal tindakan-tindakan anarkis, pelanggaran-pelanggaran moral dan etika, tentu pula tak terkecuali pelanggaran hukum dan meningkatnya kriminalitas. Di kala hal ini berkepanjangan dan tidak jelas  kapan saatnya krisis ini akan berakhir, para pengamat hanya bisa mengatakan bahwa bangsa kita adalah “bangsa yang sedang sakit”, suatu kesimpulan yang tidak pula menawarkan solusi.
Timbul pertanyaan: mengapa bangsa kita dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara Negara menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ini”? Mengapa pula wakil-wakil rakyat dan para pemimpin malahan saling tuding sehingga menjadi bahan olok-olok orang banyak? Mengapa pula banyak orang, termasuk kaum intelektual, kemudian menganggap Pancasila harus “disingkirkan” sebagai dasar Negara? Kaum intelektual yang sama di masa lalu adalah penatar gigih, bahkan “manggala” dalam pelaksanaan Penataran P-4. Pancasila adalah “asas bersama” bagi bangsa ini (bukan “asas tunggal”). Di samping itu, makin banyak orang yang kecewa berat terhadap, bahkan menolak, perubahan UUD 1945 (lebih dari sekedar amandemen)  sehingga  perannya sebagai pedoman dan acuan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diibaratkan sebagai menjadi lumpuh.
Perjalanan panjang Negara enam dasawarsa kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak pengalaman kepada warganegara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional belum dilandasi oleh suatu strategi budaya yang nyata (padahal ini merupakan  konsekuensi dari dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan sebagai “de hoogste politieke beslissing” dan diterimanya Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai dasar Negara)

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka permasalahan yang dibahas dalam makalah ini bagaimana perkembangan budaya bangsa Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan budaya bangsa Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.

D.    Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah sebagai patokan bagi masyarakat untuk tetap mengembangkan dan mempertahankan budaya bangsa dalam proses globalisasi budaya.





BAB II
KERANGKA TEORI

A.    Definisi Kebudayaan
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.


B.    Unsur-Unsur Kebudayaan
Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan terdiri atas :
1.     System regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
2.     System organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
3.     System mata pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.


C.    Kebudayaan Bangsa Indonesia
Di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.



BAB III
PEMBAHASAN

A.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Bebera faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah : a) factor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok masyarakat; b) faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk bukan sebagai factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx, bangsa jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c) fakto saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana yang lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
B.    Bangsa Yang Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa kita sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan  pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel)  dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu pula maka ratusan suku-sukubangsa yang terdapat di Indonesia  perlu  dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya perlu  dapat didayagunakan bagi pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang lainnya. Maka  menjadi tugas negaralah untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing sukubangsa, dan  secara aktif memberi dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.
Banyak wacana  mengenai bangsa Indonesia mengacu kepada  ciri pluralistik bangsa kita, serta mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya  memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal leluhur mereka. Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus  memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar  dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.  Meskipun demikian, sebagai  kaum profesional Indonesia, misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai  potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang  dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.


C.    Kondisi Budaya Indonesia Pada Era Globalisasi
Indonesia merupakan negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya, dengan memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia pada jaman sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di ulang kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia yang telah di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan jelas bahwa belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi informasi pada masa sekarang ini telah cepatnya merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot. Sehingga menimbulkan berbagai opini yang tidak jelas, yang nantinya akan melahirkan sebuah kebingungan di tengah-tengah berbagai perubahan yang berlangsung begitu rumitnya dan membuat pusing bagi masyarakatnya sendiri.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati. Sejumlah warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sungguh ironis memang apabila ditelaah lebih jauh lagi. Akan tetapi, kita tidak hanya mengeluh dan menonton saja. Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa menjadi salah satu harta berharga milik bangsa Indonesia yang tidak akan pernah punah.


BAB  III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan pada pembahasan di atas maka kesimpulan yang dapat dipaparkan pada makalah ini adalah sebagai berikut :
Pertama,  rakyat Indonesia yang pluralistik merupakan kenyataan, yang harus dilihat sebagai aset nasional, bukan resiko atau beban. Rakyat adalah potensi nasional harus diberdayakan, ditingkatkan potensi dan  produktivitas fisikal, mental dan kulturalnya.
Kedua, tanah air Indonesia sebagai aset nasional yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote, merupakan tempat bersemayamnya semangat kebhinekaan. Adalah kewajiban politik dan intelektual kita untuk mentransformasikan “kebhinekaan” menjadi “ketunggalikaan” dalam identitas dan kesadaran nasional.
Ketiga, diperlukan penumbuhan pola pikir yang dilandasi oleh prinsip mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai dan memiliki (shared interest) dan menghindarkan pola pikir persaingan tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme, namun sebaliknya, perlu secara bersama-sama berlomba meningkatkan daya saing dalam tujuan peningkatan kualitas sosial-kultural sebagai bangsa.
Keempat, membangun kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada  suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan juga mampu menjaga perdamaian dunia”.
Kelima, yang kita hadapi saat ini adalah krisis budaya. Tanpa segera ditegakkannya  upaya “membentuk” secara tegas identitas nasional dan kesadaran nasional, maka bangsa ini akan menghadapi kehancuran­

B.    Saran
Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan kebudayaan yang terbentuk dari berbagai macam kebudayaan suku dan agama sehingga banyak tantangan yang selalu merongrong keutuhan budaya itu tapi dengan semangat kebhinekaan sampai sekarang masih eksis dalam terpaan zaman. Kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk tetap mempertahankannya budaya itu menuju bangsa yang abadi, luhur, makmur dan bermartabat.


DAFTAR PUSTAKA

Forum Rektor Indonesia Simpul Jawa Timur (2003). Hidup Berbangsa dan Etika Multikultural. Surabaya: Penerbit Forum Rektor Simpul Jawa Timur Universitas Surabaya.

Sulastomo (2003). Reformasi: Antara Harapan dan Realita. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Swasono, Meutia F.H. (1974). Generasi Muda Minangkabau di Jakarta: Masalah Identitas Sukubangsa. Skripsi Sarjana. Jakarta: Fakultas Sastra UI.

--- (1999). “Reaktualisasi dan Rekontekstualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Kerangka Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, makalah pada seminar yang diselenggarakan oleh IAIN Syarif Hidayatullah dan Yayasan Haji Karim Oei, Jakarta, 6 Mei.

 --- (2000a). “Reaktualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Menghadapi Disintegrasi Bangsa”, makalah diajukan dalam Simposium dan Lokakarya Internasional dengan  tema “Mengawali Abad ke-21: Menyongsong Otonomi Daerah, Mengenali Budaya Lokal, Membangun Integrasi Bangsa”, diselenggarakan oleh Jurnal Antropologi Indonesia bekerjasama dengan Jurusan Antropologi Universitas Hasanuddin, di  Makassar, 1-5 Agustus 2000.

Swasono, S.E. (2003b). Kemandirian Bangsa, Tantangan Perjuangan dan Entre¬preneurship Indonesia. Yogyakarta: Universitas Janabadra.

Tambunan, A.S.S. (2002). UUD 1945 Sudah Diganti Menjadi UUD 2002 Tanpa Mandat Khusus Rakyat. Jakarta: Yayasan Kepada Bangsaku.



Tuesday, October 29, 2013

Silabus, RPP dan Buku Pegangan Guru Seni kurikulum 2013


Silabus, RPP dan Buku Pegangan Guru kurikulum 2013

Silabus :
1. Seni Tari
2. Seni Musik
3. Seni Teater
4. Seni Budaya

RPP :
Seni Budaya

Buku :
1. Seni Budaya

Hasil Ngepet dari di internet hehe..
Mungkin ada yang ingin membutuhkannya silakan aja di download
disini:
DOWNLOAD Silabus, RPP dan Buku Pegangan Guru kurikulum 2013
DOWNLOAD HERE

Wednesday, September 25, 2013

ISI DAN KEDUDUKAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN



Latar Belakang
Salah satu instrument atau alat yang harus dipenuhi yaitu adanya perencanaan pembelajaran yang dibuat sebelum pembelajaran dimulai. Melalui perencanaan yang telah disiapkan, setiap guru ketika akan mengajar akan menyesuaiakan dengan tahap-tahap kegiatan yang tertera dalam perencanaan. Pembelajaran adalah proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah atau aturan tertentu secara professional dan proporsional, sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, logis, wajar, sistematis, efektif dan efisien. Oleh karena itu perencanaan pembelajaran memiliki fungsi dan kedudukan yang sentral dalam suatu sistem pembelajaran, dan oleh karenanya merencanakan pembelajaran termasuk kedalam salah satu tuntutan kompetensi, terutama terkait dengan kompetensi professional yang harus dikuasai dan dimiliki setiap guru, baik guru pemula maupun guru yang sudah senior sekalipun.

A.    Isi Perencanaan Pembelajaran
Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Dengan demikian, perencanaan pengajaran perlu memuat hal-hal sebagai berikut.
a)     Tujuan apa yang diinginkan.
b)     Program dan layanan.
c)      Tenaga manusia.
d)     Keuangan.
e)     Bangunan fisik.
f)       Struktur organisasi.
g)     Kontek sosial.
Dapat di uraikan sebagai berikut :
a.       Tujuan atau apa yang diinginkan sebagai hasil proses pendidikan
b.      Program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
c.       Tenaga manusia, yakni mencangkup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi, maupun kepuasan mereka.
d.      Bangunan fisik mencangkup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan bangunan fisik lain.
e.       Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
f.       Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan manajemen operasi dan pengawasan program dan akotivitas kependidikan yang direncanakan.
g.      Konteks sosial atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.
Menurut Hamalik, ada beberapa perangkat yang harus dipersiapkan dalam perencanaan pembelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut.
    Memahami kurikulum
    Menguasai bahan ajar
    Menyusun program pengajaran
    Melaksanakan program pengajaran
    Menilai program pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
      B. Kedudukan Perencanaan Pembelajaran
Robert H. Davis mengidentifikasi lima tipe permasalahan pembelajaran, sehingga oleh karenanya memerlukan perencanaan pembelajaran yang matang, yaitu:
1.    Direction; yang dimaksud adalah tujuan atau kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa.
2.   Content and sequence; yaitu bahwa untuk mencapai setiap unsure tujuan dari masing-masing kawasan yang menjadi sasaran pembelajaran, tentu saja diperlukan adanya materi pembelajaran.
3.   Methods; yaitu untuk mengkomunikasikan materi kepada siswa agar mencapai tujuan sangat ditentukan pula oleh ketepatan memilih dan menggunakan metode pembelajaran
4.   Constrains; yaitu batasan yang jelas sumber-sumber pembelajaran yang akan digunakan dan mendukung terhadap proses pembelajaran. Robert H. Davis mengklasifikasikan sumber-sumber kedalam tiga bidang besar yaitu: sumber-sumber manusia (human), sumber kelembagaan (institusional), dan sumber pembelajaran (instructional).
5.      Evaluation; yaitu penilaian sebagai salah satu cara untuk memberikan harga atau nilai terhadap objek yaitu siswa.
Dalam kajian yang lebih luas lagi, aplikasi dari kelima permasalahan pembelajaran tersebut secara praktis dalam kaitan dengan perencanaan pembelajaran dapat dirumuskan sebagi berikut:
1.  Menetapkan tujuan pembelajaran mencakup unsur-unsur tujuan yang luas yaitu meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan termasuk setiap unsur yang ada di dalamnya.
2.   Materi pembelajaran  yaitu meliputi cakupan atau ruang lingkup dan urutannya, harus direncanakan secara akurat dan terkontrol sesuai dengan unsur-unsur tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
3.   Metode dan sumber pembelajaran sudah diidentifikasi dengan jelas, dan dipilih serta ditetapkan metode dan sumber pembelajaran apa selain terkait dengan tujuan dan materi, juga yang dapat memotivasi siswa untuk aktif belajar.
4.   Penilaian, yaitu jenis, bentuk atau model penilaian yang akan digunakan harus direncanakan secara akurat sehingga dari penilaian yang memenuhi persyaratan dapat memberikan informasi yang akurat pula terhadap proses maupun hasil pembelajaran.
Secara lebih spesifik fungsi perencanaan pembelajaran dikemukakan oleh Kostelnik sebagai berikut:
1.  Mengorganisir pembelajaran; yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara teratur, logis, sistematis, untuk memudahkan melakukan proses dan pencapaian hasil pembelajaran secara efektif dan efisien.
2.   Berpikir lebih kreatif untuk mengembangkan apa yang harus dilakukan siswa; yaitu melalui perencanaan, proses pembelajaran dapat dirancang secara kreatif, inovatif. Dengan demikian proses pembelajaran tidak dikesankan sebagai suatu proses yang monoton atau terjadi secara rutinitas.
3.      Menetapkan sarana dan fasilitas untuk mendukung pembelajaran; melalui perencanaan, sarana dan fasilitas pendukung yang diperlukan akan mudah diidentifikasi dan bagaimana mengelolanya agar terjadi kegiatan pembelajaran yang lebih efektif.
4.   Memetakan indicator hasil belajar dan cara untuk mencapainya; yaitu melalui perencanaan yang matang, guru sudah memiliki data tentang sejumlah indicator yang harus dikuasai oleh siswa dari setiap pembelajaran yang dilakukannya.
5.   Merancang program untuk mengakomodasi kebutuhan siswa secara lebih spesifik; yaitu melalui perencanaan, hal-hal penting yang terkait dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi yang dimiliki siswa akan teridentifikasi dan merencanakan tindakan yang dianggap tepat untuk meresponnya.
6.      Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran terhadap pihak-pihak terkait langsung maupun dengan masyarakat.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa :
1.      Perencanaan pembelajaran adalah proses mengatur dan mengelola setiap unsur pembelajaran (tujuan, isi, metode, media dan sumber, serta evaluasi) sehingga menjadi suatu sistem perencanaan pembelajaran yang utuh dan terintegrasi.
2.  Perencanaan pembelajaran adalah adalah proses proses penjabaran dari suatu kurikulum kadalam bentuk operasional pembelajaran.
3.   Perencanaan pembalajaran berfungsi sebagai alat pengendali sekaligus kontrol dalam setiap kegiatan pembelajaran.
4. Perencanaan pembelajaran adalah rambu-rambu untuk dijadikan dasar beraktivitas dalam setiap melaksanakan proses pembelajaran.
5.  Secara lebih luas perencanaan pembelajaran adalah proses memprogram pengembangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.


SUMBER :
http://anekaparadigma.wordpress.com/2011/03/19/50/
http://ad-zhal1977.blogspot.com/2011/10/kedudukan-dan-fungsi-perencanaan.html
http://boharudin.blogspot.com/2011/04/pengertian-manfaat-perencanaan.html

RENCANA PEMBELAJARAN
TUGAS MAKALAH
ISI DAN KEDUDUKAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN

KELOMPOK 5
WAHID
HARIANSYAH
MUTASIM BILLAH
GILANG

FKIP UNTAN
PRODI
SENI MUSIK DAN TARI



UNIVERSITAS TANJUNG PURA PONTIANAK
2012/2013

Kumpulan Serial Number

HOME SECURITY 1. AVG INTERNET SECURITY 8MEH-R3VBQ-DC433-3FPOA-YK6TW-NEMBR-ACED 8MEH-RPTGT-KMOL7-EEEVR-KYX7C-LEMBR-ACED 8MEH-RF22Z-ANGGS-...